Persyaratan Pindah Datang

PERSYARATAN PINDAH DATANG

  1. Surat keterangan dari Kelurhan / Desa, Camat dari daerah asal
  2. Biodata
  3. Fotokopi KK dan KTP asli bagi yang menumpang KK(Dk1)
  4. Fotokopi akta nikah
  5. Fotokopi akta kelahiran / ijasah (tambah anak, tempat dan tanggal lahir beda)
  6. Fotokopi akta cerai atau surat kematian
  7. SKCK (untuk kabupaten atau kota tertentu sesuai permintaan)