Kartu Keluarga

PERSYARATAN PENGAJUAN KARTU KELUARGA (KK)

  1. Mengisi Formulir Permohonan KK di Desa  / Kelurahan dimana yang bersangkutan berada
  2. Data isisan harus dikethuai ketua RT, Kepala Desa / Kepala Kelurahan
  3. Membawa KK lama
  4. Membawa Akta Perkawinan/Perceraian
  5. Membawa akta Kelahiran
  6. Membawa akta Pengangkatan anak
  7. Membawa keterangan ganti nama (apabila ada)
  8. Surat keterangan pindah asal
  9. Laporan kehilangan dari kepolisian bagi yang kehilangan KK
  10. KK asli bagi yang kerusakan KK